WahanaNews.co |
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memberikan lahan hibah kepada
jemaat Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin.
Hal itu dilakukan untuk
menyelesaikan polemik GKI Yasmin selama 15 tahun.
Baca Juga:
Walkot Bogor Ajak Wartawan Jadi Konten Kreator
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto,
mengatakan, lahan yang dihibahkan itu berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh,
Cilendek Barat, Kota Bogor, dengan luas 1.668 meter persegi.
Bima juga menyebut, keputusan
tersebut diambil atas keterlibatan berbagai pihak.
"Hasil ini juga adalah
hasil kerjasama dari semua pihak, baik yang mendukung maupun tidak
mendukung," ucap Bima, dalam video Konferensi Pers yang diberikan diterima
pada Minggu (13/6/2021).
Baca Juga:
Walkot Bogor Soroti Jalan Rusak Dampak Proyek Double Track Bogor-Sukabumi
"Sejak 15 tahun yang
lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan, cara seremoni juga, tidak mungkin
terjadi tanpa dukungan warga dari Kelurahan Cilendek Barat, tanpa kerja keras
dukungan dari seluruh Forkopimda DPRD, aparatur Pemerintah Kota, MUI, FKUB, dan
juga tentunya Tim 7," imbuhnya.
Selain itu, Bima juga
mengatakan, pihaknya akan segera memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
untuk GKI Yasmin.
Sehingga, lahan yang akan
digunakan sebagai tempat ibadat tersebut menjadi jelas statusnya.
"Sejak hibah ini
ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI, setelah itu Pemkot
menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB. Ketika berkas
itu disampaikan, maka Pemkot akan langsung memastikan penerbitan IMB,"
ucap dia.
Sementara itu, Pendeta Jemaat
GKI Pengadilan, Tri Santoso, menyambut baik keputusan tersebut.
Ia mengatakan, serah terima
hibah ini semakin menjelaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi ibadah
umat Kristiani di Kota Bogor.
"Kami menyambut baik
inisiasi Pemkot Bogor yang untuk menyampaikan proses pembangunan gereja di
Bogor Barat. Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara
yang memfasilitasi umat Kristen di Kota Bogor untuk dapat beribadah secara
tenang," ucap Tri, dalam kesempatan yang sama.
Sengketa pendirian GKI Yasmin
Bogor sendiri telah berlangsung sejak 2006.
Jemaah GKI Yasmin tidak bisa
beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel Pemerintah Kota karena desakan
suatu kelompok.
Bima, pada April lalu,
menjanjikan bahwa permasalahan pendirian GKI Yasmin akan selesai tahun ini.
"Saya janjikan, saya
pastikan bahwa insya Allah ujung terowongan itu sudah kelihatan, penyelesaian
itu sudah ada. Dan insya Allah, disepakati bulat oleh semua pihak," kata
Bima. [qnt]