WahanaNews.co | Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap pembunuh seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah, mengatakan, pelaku yang diamankan tujuh orang.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Sukabumi Dalang Investasi Bodong, Korban Rugi Rp5 Miliar
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak pada Sabtu (8/10/2022), kami menangkap tujuh tersangka yang empat orang di antaranya masih di bawah umur," kata Dedy di Sukabumi, Rabu (12/10/2022).
Kasus penyerangan yang berakhir pembunuhan ini berawal saat pelaku utama, yakni DN (18), mengajak RA (19), penyedia senjata tajam, dan AM (18) serta empat pelaku di bawah umur lainnya yang masih duduk di bangku kelas XI SMK.
Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cibadak.
Baca Juga:
Anggota Polres Sukabumi Kota Diperiksa Propam Diduga Aniaya Mantan Pacar
Setelah berkumpul, mereka merencanakan menghapus grafiti tulisan Kapten (julukan sekolah korban) pada Sabtu (8/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB, di Kampung Pasar, Kecamatan Cibadak.
Saat tiba di lokasi, ternyata grafiti tersebut dijaga oleh korban dan rekan-rekannya.
Korban, yang melihat para tersangka yang hendak menyerangnya membawa senjata tajam, kemudian langsung melarikan diri.