Namun, korban yang tertinggal dari rekannya, akhirnya tertangkap oleh DN.
Tanpa basa-basi, DN membacok pelajar SMK yang baru berusia 16 tahun itu dengan celurit pada bagian bahu serta perutnya.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Sukabumi Dalang Investasi Bodong, Korban Rugi Rp5 Miliar
Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut Dedy, motif para tersangka melakukan penyerangan terhadap pelajar itu disebabkan sakit hati karena sering mendapatkan perundungan (bully) dari korban, sehingga DN mengajak enam rekannya untuk melakukan penyerangan.
Adapun barang bukti yang disita, yakni sebilah celurit dan katana, baju korban yang terdapat bercak darah, kemeja batik warna merah milik pelaku, celana training milik korban, sepeda motor dan lainnya.
Baca Juga:
Anggota Polres Sukabumi Kota Diperiksa Propam Diduga Aniaya Mantan Pacar
Para tersangka ini ditangkap di beberapa lokasi, seperti pelaku utama, yakni DN, RA, dan AM, ditangkap di Desa Pamuyuran, Kecamatan Cibadak, pada Senin (10/10/2022) dan Selasa (11/10/2022).
Sementara empat tersangka lainnya ditangkap pada Selasa (11/10/2022) setelah dipancing untuk keluar dari persembunyiannya di Kampung Ciherang Tonggoh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.
"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya masing-masing dan hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) karena empat tersangka masih berusia di bawa umur," tambahnya.