WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna untuk sementara waktu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung setelah Wali Kota Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan (OTT KPK).
Sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri RI, Ema Sumarna secara otomatis terpilih sebagai Plh Wali Kota Bandung karena ia memiliki jabatan tertinggi kedua dalam Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Dorong Generasi Muda Indonesia agar Berani jadi Pengusaha
"Saya sudah konsultasi kepada Pak Mendagri. Untuk sementara, sesuai dengan aturan plh-nya Pak Sekda (Kota Bandung), yaitu posisi tertinggi di birokrasi," kata Gubernur Ridwan Kamil, Sabtu (15/4/2023).
Pasca-OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Gubernur Ridwan Kamil menitipkan kepada para bupati dan wali kota lainnya di Jawa Barat untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Ya, saya titip kepada seluruh kepala daerah di 27 kota/kabupaten untuk selalu mengedepankan integritas. Ingat niat kita dalam memimpin itu untuk melayani masyarakat, bukan lain-lainnya. Jadikan benteng integritas ini sebagai yang utama," katanya.
Baca Juga:
Ini Pesan Bey Machmudin ke Pemudik, Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
Emil mengaku sedih dan prihatin dengan ditangkapnya Yana.
"Sebagai Gubernur, saya sangat prihatin, sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya saat ini," ujarnya.
"Untuk pelayanan Insha Allah, tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang-menjelang mudik lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Jadi, Insha Allah, tidak akan terganggu," pungkas Ridwan Kamil. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.