WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua serta melantik penjabat gubernur untuk memimpin wilayah tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11).
Ketiga provinsi baru di Papua itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
KKB Serang Pos Satgas Operasi Damai Cartenz-2024, Kontak Senjata Pecah di Intan Jaya
Tiga provinsi baru di Papua itu sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang (UU) tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada Juli 2022.
Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat. Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berada di Kabupaten Merauke.
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kabupaten Nabire.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya.
Dengan demikian, Indonesia memiliki total 37 provinsi saat ini usai bertambahnya tiga DOB di Papua tersebut.
Tiga Penjabat Gubernur