WahanaNews.co, Sumedang - Penggunaan alat elektronik untuk keperluan rumah tangga saat ini sudah menjadi hal yang lazim.
Berbagai merk dan jenis, serta level harga berbeda pun ditawarkan oleh banyak produsen. Sehingga, pemakaian alat elektronik bukan lagi dikategorikan sebagai barang mewah, namun sudah menjadi gaya hidup masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Majalengka Apresiasi PLN Sumedang Atas Percepatan Pembangunan SPKLU Center untuk Dukung Pemudik Kendaraan Listrik
Diketahui, bertambahnya alat elektronik dalam rumah tangga, telah berbanding lurus dengan konsumsi tenaga listrik yang diperlukan sebagai sumber daya.
Oleh sebab itu, Manager PLN UP3 Sumedang Eko Hadi Pranoto menyebutkan, selain pemakaian yang naik bahkan beberapa diantaranya harus melakukan penambahan daya kontraknya.
"Masyarakat jangan terjebak pada tawaran oknum yang tidak bertanggungjawab. Berdalih bisa menambah daya atau bahkan menurunkan pembayaran tagihan listrik, namun ternyata instalasinya disambung langsung, hal itu tidak diperkenankan," ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Wujud Kepedulian dan Berbagi di Bulan Ramadan, PLN Sumedang Hadirkan Listrik Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Tidak hanya itu, Eko juga menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di pelanggan.
"P2TL kami laksanakan untuk memastikan bahwa Pelanggan menggunakan listrik dengan benar," ungkapnya.
"Apabila diketahui melakukan pelanggaran, maka pelanggan akan dikenakan denda bahkan pembongkaran penyaluran tenaga listrik," sambung Eko.