Eko juga menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan P2TL, PLN juga telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian.
"Kami melibatkan kepolisian saat melaksanakan P2TL, agar selama proses penertiban berlangsung, tetap berada pada koridor hukum," sebutnya.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Sementara itu, ditemui di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Susiana Mutia menyebutkan bahwa P2TL adalah upaya menjaga Masyarakat dari bahaya listrik.
"P2TL ini adalah langkah kami untuk memberi edukasi dengan lebih tegas lagi kepada pelanggan. Karena penyambungan listrik ilegal yang pasti tidak sesuai standar keamanan instalasi, bisa sangat membahayakan keselamatan," terangnya.
Susi juga menerangkan jika saat ini tengah berlangsung promo listrik di Bulan Berkah bagi masyarakat yang memang membutuhkan penambahan daya listrik.
Baca Juga:
Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas, PLN UP3 Sumedang Serahkan Bantuan Kaki Sambung Palsu
Promo keringanan biaya penyambungan tambah daya ini, masih bisa dinikmati sampai 5 April 2024, serta dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan tenaga listrik. Kerusakan fisik bisa diperbaiki, namun nyawa tidak mungkin diganti," tuturnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.