WahanaNews.co | Kepolisian turut menerjunkan petugas dari Kesatuan Brimob dalam
menjaga titik penyekatan di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur.
Penyekatan dilakukan dalam rangka PPKM
Darurat Jawa Bali, 3-20 Juli 2021.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Pantauan wartawan, Minggu
(4/7/2021), ada dua polisi bersenjata lengkap yang bersiaga di pos
penyekatan.
Mereka menenteng senapan laras panjang
dan menggunakan rompi anti peluru.
Salah seorang petugas bersenjata
panjang itu sempat memberhentikan pengemudi ojek online yang tampak ingin melintas.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Ia menanyakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan selama Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sertifikat vaksinnya mana?"
kata petugas itu.
Petugas itu juga sempat menanyakan
tujuan sang pengemudi ojol.
Ia mengimbau agar masyarakat yang
tidak memiliki kepentingan tetap berada di rumah untuk mencegah penularan virus
Corona.
"Kalau enggak ada kepentingan, di rumah saja, mending sama keluarga," ucap petugas itu.
Pengemudi ojek online itu tampak gugup
menghadapi petugas.
Ia mengaku hendak mengantarkan pesanan
dari Bekasi ke arah Kampung Melayu.
Pada akhirnya, pengemudi ojol itu
mampu menunjukkan sertifikat vaksin miliknya.
Petugas pun mengizinkan ia melewati
pos penyekatan.
Penyekatan di titik-titik perbatasan
Jakarta dengan daerah lainnya merupakan kebijakan kepolisian semasa
PPKM Darurat, yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021.
Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik
penyekatan untuk PPKM Darurat.
Sebanyak 28 titik berada di batas kota
dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas. [dhn]