WahanaNews.co | Federasi Otomotif Internasional
(FIA) sebagai penyelenggara Formula E resmi mengumumkan jadwal sementara musim
balap 2022.
Dalam
jadwal itu, tidak ada nama DKI Jakarta sebagai salah satu kota yang
menyelenggarakan balap mobil listrik itu.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Karena
nama Jakarta tak tercantum dalam jadwal sementara, ajang balap yang diimpikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, itu terancam batal untuk ketiga kalinya sejak direncanakan
terselenggara pada musim balap 2020.
Muncul
suara dari anggota legislatif DKI Jakarta agar Pemprov DKI menarik kembali uang
yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk event balap yang tak
jelas kapan terselenggara itu.
Sebab,
saat ini Jakarta membutuhkan uang untuk penanganan Covid-19 yang masih
menunjukkan tren penularan yang tinggi.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Pos
anggaran untuk penyelenggaraan Formula E yang dibebankan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta pun tak main-main jumlahnya.
Sejak
2020, Pemprov DKI sudah menyetor uang senilai Rp 360 miliar ke pihak
penyelenggara untuk commitment fee
dan biaya sosialisasi Rp 600 juta.
Pendanaan
lainnya senilai Rp 934 miliar digunakan untuk pembayaran asuransi
penyelenggaraan Formula E.
Semua
beban anggaran tersebut diajukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan
Olahraga Pemprov DKI Jakarta.
Namun,
rincian anggaran penyelenggaran Formula E tidak sampai di situ, Pemprov DKI
juga mengajukan anggaran ajang balap listrik itu melalui Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo senilai Rp 306 miliar.
Total
keseluruhan mencapai Rp 1,6 triliun.
Anies Didesak Ambil Lagi Uang Penyelenggaraan
Formula E
Karena
penyelenggaraan Formula E tak kunjung mendapat kepastian, anggota Fraksi Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra,
meminta Anies segera menarik anggaran penyelenggaraan Formula E untuk
penanganan Covid-19.
Dia
meminta ketegasan Anies karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk
penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta.
"Jangan
bilang Jakarta tidak punya dana untuk pandemi Covid-19 kalau belum mau
memperjuangkan pengembalian dana Rp 1 triliun di Formula E," ujar Anggara,
Selasa (13/7/2021).
Dia
meminta Anies melupakan ambisi penyelenggaraan Formula E di saat Pemprov DKI
pontang-panting mencari "teman kolaborasi" untuk penanganan Covid-19.
"Sebaiknya
lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat
yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Jangan lagi banyak beralasan dan retorika
kosong," tutur Anggara.
Digeser untuk Penanganan Covid-19
Selain
menarik kembali uang yang sudah disetorkan ke pihak penyelenggara, pos anggaran
untuk penyelenggaraan Formula E juga diminta untuk digeser untuk penanganan
Covid-19.
Hal
tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny
Simanjuntak.
"Dana
(penyelenggaraan Formula E) itu kan pas kalau kita gunakan untuk penanggulangan
Covid," kata Johnny.
Politikus
PDI-Perjuangan ini menilai, uang penyelenggaraan yang dibebankan pada APBD DKI
senilai Rp 1,6 triliun bisa digunakan untuk kebutuhan penanganan pandemi.
Salah
satunya adalah penambahan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang mulai kelelahan
menghadapi lonjakan kasus di Jakarta.
"Contohnya
apa, kita akan butuh tenaga relawan untuk bisa tampil di rumah sakit-rumah
sakit yang memang kita akui sekarang sudah tidak mampu menghadapi virus yang
begitu luar biasa ini," tutur Johnny.
Terlebih
lagi, kondisi keuangan di Jakarta yang saat ini mengkhawatirkan.
Menurut
Johnny, sudah sepatutnya Pemprov DKI memiliki sense of crisis seperti kota-kota besar di dunia yang dikepung
masalah pandemi.
"Artinya,
dengan adanya krisis keuangan Pemprov DKI Jakarta, bahkan hampir seluruh
provinsi bahkan mungkin dunia, ini menurut saya Pemprov jangan ada lagi pikiran
untuk melaksanakan Formula E itu," ucap dia.
Pemprov DKI keukeuh Tak Mau Tarik Uang Penyelenggaraan
Formula E
Project
Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Jakpro), M Maulana, mengatakan, sebagai badan usaha
milik daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemprov DKI menjadi penyelenggara Formula E,
pihaknya tetap akan melaksanakan ajang balap itu.
Dia
tidak ingin disebut ada pembatalan dalam tiga seri yang direncanakan pada tahun
2020, 2021, dan 2022, tetapi hanya penundaan karena situasi pandemi.
"Tidak
ada pembatalan, hanya penundaan karena situasi pandemi," ucap Maulana,
Selasa (13/7/2021).
Maulana
juga mengatakan, PT Jakpro sedang melakukan koordinasi dengan pihak FIA Formula
E agar mendapatkan keputusan terbaik terkait penyelenggaraan ini.
Sementara
saat ini, kata dia, PT Jakpro sedang fokus membantu Pemprov DKI Jakarta
menangani pandemi Covid-19 yang merebak di Jakarta.
"Jakpro
saat ini membantu Pemprov fokus dalam penanganan Covid-19," tutur Maulana. [dhn]