WahanaNews.co | Camat Citeureup, Kabupaten Bogor, Ridwan Said, murka saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek peningkatan jalan lingkar Citeureup, Selasa (26/7/2022).
Ridwan Said naik pitam, karena proyek peningkatan jalan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas PT. Nasuma Putra dan CV. Rakamora Berdikari selaku penyedia jasa membiarkan pekerjaan, hingga akhirnya terbengkalai selama dua minggu.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
“Proyek jalan ini parah sekali, tidak ada kajian saat pelaksanaan. Bahkan, jalan ditutup seenaknya tanpa ada konsultasi. Terus bagaimana nasib warga yang buat usaha di sepanjang jalan lingkar, semua kena dampaknya karena jalan ini ditutup dan malah dibuat terbengkalai,” tegas Ridwan Said.
Tak hanya itu, dia juga mengklaim banyak sejumlah warga yang mengeluhkan adanya penutupan jalan, karena adanya proyek peningkatan jalan tersebut.
“Banyak warga yang ngeluh soal proyek jalan ini. Makanya tadi saya minta untuk memanggil pihak kontraktor dan kita juga akan melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Saya ingin pekerjaan ini terlaksana dengan baik, aman dan lancar tanpa merugikan warga,” paparnya.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Ridawan Said juga menjelaskan, saat melakukan sidak, hanya beberapa orang pekerja saja yang melakukan pelaksanaan proyek tersebut.
“Hanya ada dua orang, bagaimana pekerjaan ini cepat selesai. Jalan Mayor Oking macet karena jalan ini ditutup, bahkan beberapa kios usaha milik warga nyaris gulung tikar,” terangnya.
Senada dikatakan Ketua RT 02/RW 03, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Imas. Menurutnya, bahwa dirinya dijanjikan hanya 10 hari pelaksanaan proyek peningkatan ini akan berjalan.
“Rencananya 10 hari saja dan ada beberapa penambahan hari kata pihak pelaksana. Tapi, sampai sekarang pengerjaannya belum terlaksana, bahkan untuk pengecorannya juga tidak ada,” ucapnya.
Sementara itu, Pengawas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan IX Cileungsi, Aep mengatakan, peningkatan jalan di lingkar Citeureup sepanjang 100 meter dengan lebar 6 meter.
“Pihak pelaksana proyek sudah berkordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, Polsek dan dinas terkait. Jadi, itu boleh saja untuk ditutup karena itu sudah kesepakatan bersama dan kalau dilakukan pengecoran setengah-setengah itu agak sulit karena ada beberapa mobil yang cukup besar melintas di jalan tersebut. Makanya jalan lingkar luar harus ditutup,” tandasnya. [rsy]