WahanaNews.co | Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan ternak (sapi) yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu sekaitan dengan jelang Iduladha yang kurang lebih 5 minggu lagi. Meski hari raya kurban ini masih lebih sebulan lagi, namun biasanya masyarakat sudah lebih awal memberi panjar kepada peternak.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
"Pemerintah harus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan jajaran di bawahnya, memastikan ternak yang terindikasi kena PMK tidak diperjualbelikan. Ada dua garis besar yang bisa kami sarankan. Pertama, atasi dulu ternak yang terlanjur kena PMK, kemudian antisipasi dan lakukan pengawasan arus keluar masuk ternak tersebut," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian kepada wartawan di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Jumat (27/5/2022).
Tidak hanya pemerintah, Hadian juga meminta agar panitia kurban dan Badan Kemakmuran Masjid secara proaktif dan selektif dalam memilih hewan kurbannya.
Koordinasikan dengan Dinas Peternakan setempat dan libatkan para dokter hewan untuk memastikan secara klinis bahwa hewan-hewan kurban tersebut bebas dari PMK.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Sebab jika tidak, sambung Hadian, dikhawatirkan ternak tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban dari sisi kesehatan.
"Walau begitu, saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan oleh Pemprovsu bersama pihak terkait yaitu Poldasu, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemkab yang telah melakukan beberapa hal. Antara lain, menutup sementara lalu lintas keluar masuk hewan ternak di 48 desa yang sudah terjangkit. Ini saya harap harus dilanjutkan dengan langkah-langkah pembatasan lalu lintas hewan antar kota dan segerakan pengobatan / vaksinasi bagi seluruh ternak di Sumut. Selain itu kepada para peternak saya menghimbau untuk sementara tidak melepas liar ternak nya, namun dikandangkan saja untuk sementara waktu hingga situasi benar-benar aman," kata Hadian yang juga anggota Komisi B ini.
Hal sama juga dikatakan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS lainnya, Hendro Susanto. Terkait pemberlakuan lockdown penjualan ternak di 48 desa di Sumut, Hendro meminta agar diberlakukan cek point sehingga pengawasannya lebih efektif.