WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Satgas Covid-19 tengah fokus melaksanakan pengawasan di sejumlah wilayah. Diantaranya di perbatasan, pusat keramaian, tempat usaha dan destinasi wisata.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya saat ini lebih awal dalam melakukan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
"Pengawasan terkait Nataru ini, walaupun ketentuanya tanggal 24 (Desember) sampai tanggal 2 (Januari), tapi kami sudah mulai nanti tanggal 21 sampai tanggal 2, kami sudah mulai action," ujar dia dalam jumpa pers di Kepatihan, kemarin.
Noviar menyampaikan pemerintah telah mencabut PPKM level 3. Selain itu pemerintah daerah juga tidak diperkenankan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan. Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu destinasi wisata favorit. Sehingga DIY akan dibanjiri wisatawan, maupun para pemudik selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita harus memerhatikan protokol kesehatan agar jangan sampai nanti setelah libur Natal dan Tahun baru kasus Covid di DIY meningkat. Sementara sekarang kita posisinya untuk Covid-19 sudah sangat landai," tuturnya.
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
Menurut Noviar, pengawasan akan di fokuskan di perbatasan. Pengawasan di perbatasan akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Kemudian fokus pengawasan berikutnya di pusat keramaian, destinasi wisata dan tempat usaha yang akan dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI/Polri.
"Sasaran pengawasan terkait dengan aplikasi peduli lindungi di setiap tempat usaha, secara acak akan dicek vaksinasi baik masyarakat Yogya maupun wisatawan, serta kelengkapan test antigen 1 X 24 jam atau PCR 3 X 24 jam," ungkapnya.
Personil gabungan yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama libur Natal dan Tahun baru sebanyak 598. Jumlah tersebut terdiri dari 270 personil gabungan dari Polri dan Satpol PP yang bertugas mengecek kerumunan-kerumunan, fasiltas umum, tempat usaha seperti mall dan restoran. Sedangkan 328 personil akan difokuskan melakukan pengawasan di destinasi-destinasi wisata.