WahanaNews.co | Jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Sumedang musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jerigen di Mapolres Sumedang Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Sumedang mengatakan, ribuan liter miras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Nataru guna mewujudkan kondisi aman dan tertib.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Pemusnahan itu diawali dengan pemecahan botol miras oleh Bupati Sumedang H Donny Ahmad Munir yang diikuti Kapolres AKBP Indra Setiawan, Dandim 0610 Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti dan Kajari I Wayan Eka Widyara.
“Hari ini, sebanyak 2.414 minuman keras berbagai merk dan 43 liter tuak dimusnahkan. Kami berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat momentum Nataru,” ujarnya.
Menurut Kapolres, awal mula suatu permasalahan yang mengancam ketertiban dan keamanan disinyalir dari minuman keras. Oleh sebab itu, pihaknya gencar melakukan razia selama tiga bulan.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
“Alhasil, setelah merazia dibeberapa tempat, didapati sekitar lima ribu liter miras. Mulai miras jenis ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan,” tukas Kapolres AKBP Indra Setiawan. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.