WahanaNews.co | Pemerintah pusat bakal menghapus tenaga honorer mulai tahun depan. Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak tinggal diam.
Pemkab Madiun akan mengupayakan pegawai yang berstatus tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga:
Bupati Herdiat Janji Perjuangkan Kesejahteraan Honorer di Ciamis
"Kita ajukan dan semuanya (tenaga honorer) bisa diajukan (sebagai P3K). Tentunya mengajukan itu berhitung kemampuan keuangan daerah," ujar Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Selasa (26/1/2022).
Karenanya, pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini meminta agar semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madiun tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Hal ini agar semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi P3K.
"Jangan nambah lagi karena perhitungan saya perhitungan global. Jadi biar kami mampu mengakomodir semuanya," katanya.
Baca Juga:
Honorer Akan Dihapus, Intip Gaji PNS dan PPPK Beserta Tunjangannya
Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K menjadikan kesejahteraan pegawai meningkat dari sebelumnya. Tidak hanya itu, ada kesetaraan antara PNS dan P3K lantaran sama-sama menjadi aparatur sipil negara Pemkab Madiun.
"Saya harus persiapkan tenaga-tenaga yang sesuai kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Madiun. Pemikiran saya dari awal harus ada kesetaraan di sini. Makanya ketika muncul P3K, baik itu guru, non-guru, medis dan lainnya, maka saya sangat sepakat karena butuh ada kesetaraan," jelasnya.
Pihaknya meminta tenaga honorer terus bekerja maksimal dan tetap mempertahankan kinerjanya. Sebab, pihaknya optimis seluruh tenaga honorer dapat diangkat menjadi P3K.