WahanaNews.co | Polisi sudah melakukan penyelidikan terkait kasus pecahnya kaca bus Damri saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda, mengatakan bahwa diduga kaca bus Damri bernomor polisi KB-7681-S yang pecah saat melintas di Jalan Trans Kalimantan itu akibat lemparan benda tumpul.
Baca Juga:
Polres Kubu Raya Himbau Pemilik Klotok Periksa Kelayakan Kapal
"Dari hasil penyelidikan kami sementara ini, diduga penyebab kaca bus Damri itu pecah karena lemparan benda tumpul sejenis batu atau ketapel," kata Iptu Teuku Rivanda di Polres Kubu Raya, Selasa (24/5/2022).
Namun demikian, kata dia, untuk dapat memastikannya, maka pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali ke media,” ungkap Teuku Rivanda.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Sebut Sanksi Tegas Anggota Polri Langgar Netralitas
Dia pun memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen A Panjaitan, mengatakan, berdasar hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/5/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, bus Damri tersebut membawa 23 penumpang dari Kabupaten Sintang tujuan Kota Pontianak.