WahanaNews.co | AN, penjabat sementara kepala Desa Mbakung, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur didapati dalam kondisi tewas di kamar hotel, Kamis (16/12) malam.
AN ditemukan di kamar nomor 106, Hotel Centro Labuan Bajo. Tewasnya AN di hotel tersebut diduga bunuh diri dengan menelan obat.
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya obat dari pupuk tanaman dalam kamar hotel. Selain obat tanaman tersebut, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh korban.
Agustinus Agen, salah seorang keluarga korban yang berdomisili di Labuan Bajo mengaku, dia mengetahui keberadaan korban setelah ditelepon istri AN.
"Sekitar pukul 20.47 Wita, saya ditelepon istri almarhum, untuk mengecek keberadaan suaminya yang menginap di Hotel Centro," ujar Agen, Jumat (17/12).
Baca Juga:
Wamenparekraf: Komodo Travel Mart Dorong Pengembangan Pariwisata di NTT
Menurut Agen, dia mengecek keberadaan korban karena mendapatkan informasi dari istri, bahwa AN ingin melakukan aksi bunuh diri.
Untuk meyakinkan Agen, sang istri mengirimkan pesan berupa screenshot hasil percakapan dengan korban.
AN juga sempat mengirimkan foto berupa obat ke istrinya. Atas petunjuk foto obat dan pesan yang dikirimkan oleh AN, istrinya mencurigai jika AN benar melakukan aksi bunuh diri.
Istrinya pun langsung meminta pihak keluarga di Labuan Bajo untuk membantu mencari AN. Tak berselang lama, Agen mendatangi lokasi hotel sekitar pukul 21.00 Wita bersama empat rekannya yang juga merupakan keluarga korban.
"Kita menanyakan informasi keberadaan korban di pihak resepsionis, dan mereka langsung mengarahkan kami menuju kamar korban," jelas Agen.
Setelah melakukan pengecekan, pintu kamar korban ternyata dikunci dari dalam dan korban tidak menjawab saat dipanggil Agen dan rekannya.
Karena takut, Agen dan rekannya juga bersama pihak hotel langsung menghubungi pihak Kepolisian Polres Manggarai Barat. Polisi langsung merespon cepat atas laporan tersebut.
"Polisi pun tiba dan membuka pintu tersebut. AN ditemukan terbaring dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya," kata Agen.
Agen dan rekannya langsung menginformasikan hal tersebut ke istri korban. Sementara proses pemeriksaan jenazah dilakukan pihak Polres Mabar.
Dari keterangan Agen, ternyata sehari sebelumnya AN sempat menginap di rumahnya, saat tiba dari tempat asalnya di Kecamatan Macang Pacar. Informasi yang didapat Agen, korban AN datang ke Labuan Bajo dalam rangka proses pencairan dana Desa.
"Sejauh informasi yang saya dapat, almarhum datang ke Labuan Bajo untuk keperluan pencairan dana Desa," ujar Agen.
Anggota Kepolisian langsung memasang garis polisi di areal kamar AN. Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto, Jumat (17/12) menjelaskan, pihaknya sementara dalam proses penyelidikan.
Ia mengakui dugaan awal kalau korban ada tanda–tanda bunuh diri dengan meminum racun. "untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, dari tim Inafis identifikasi Polres Manggarai Barat sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara," pungkas Yoga Darma Susanto.
Dari dugaan awal bahwa yang bersangkutan ada tanda–tanda meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun, tetapi belum bisa dipastikan juga karena korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum luar untuk dicari apakah ada dugaan tanda–tanda kekerasan atau tidak di dalam sekujur tubuhnya.
Yoga menjelaskan yang ditemukan dalam kamar berupa obat dari pupuk tanaman, selain obat tanaman tersebut kata dia, tidak ada tanda–tanda mencurigakan.
"Jenis obat pupuk cabe (tanaman) kalau tidak salah seperti itu, sudah dibuka, sudah disobek dari hasil olah TKP dan sudah kita cek semua dari kamar mandi dan segala macam tidak ada tanda–tanda yang mencurigakan selain bungkus obat tanaman tadi," tutupnya. [qnt]