WahanaNews.co | Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, buka suara terkait kasus penangkapan pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad yang terlibat narkoba.
Hasan mengaku baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan sejumlah media daring, Senin (31/1/2022) malam.
Baca Juga:
Polda Kepri Siap Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang disebut menyita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dari pelaku.
“Sudah saya cek, berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba itu tidak semuanya pengawal pribadi Gubernur. Salah satunya saja pengawal pribadi Gubernur,” kata Hasan di Tanjungpinang, Rabu (2/2/2022).
Hasan juga menegaskan, penangkapan oknum pengawal pribadi ini pun tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, apalagi hal itu di luar aktivitas kedinasan.
Baca Juga:
Polda Kepri dan PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerja Sama Pengamanan Objek Vital
“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” ujar Hasan.
Gubernur Kepri, kata dia, sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihaknya juga mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Menanggapi informasi ini, Pak Gubernur justru berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri," ujar Hasan.
Hasan menyampaikan, sejak awal Pemprov Kepri sudah berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama, sehingga upaya pencegahan peredarannya harus tegas tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas, dan pihak polisi telah melakukan hal itu," demikian Hasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Polisi Harry Goldenhard, membenarkan informasi penangkapan tiga orang terkait narkoba, yang salah satunya ialah pengawal pribadi Gubernur Kepri.
"Salah satunya pengawal pribadi Gubernur Kepri," ujarnya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan Polres Tanjungpinang ke Dit Narkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.
"Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya. [dhn]