WahanaNews.co | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat, HML, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya dan salah satu warga.
Tiga korban penganiayaan itu adalah perempuan. Penganiayaan diduga dilakukan ketika HML sedang dalam pengaruh berat minuman beralkohol.
Baca Juga:
Kompolnas Kunjungi Polda Sulteng, Berikut Ini Agenda Kegiatannya
Saat dikonfirmasi, Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama mengatakan kepolisian akan memeriksa saksi-saksi dulu.
"Kita akan periksa saksi saksi dulu, karena LP nya baru dibuat kemarin," ujarnya dikutip CNN, Jumat (28/10/22).
Laporan itu telah diterima kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari dengan Nomor: TBL/B/807/X/2022/SPKT/Polres Manokwari/Polda Papua Barat.
Baca Juga:
Soal Isu "Cuci Rapor" Saat PPDB, Polres Toba: SPKT Kita Terbuka Terima Laporan
Dari dokumen itu diketahui penganiayaan terjadi pada 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIT. Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Saat itu, pelapor mendatangi terlapor di sela sela acara pelepasan atlet Popnas Papua Barat. Terlapor lalu mencekik leher pelapor.
Kemudian, korban lainnya yang hendak melerai didorong terlapor hingga jatuh dan pingsan. Satu korban lagi yang juga hendak melerai mengalami pemukulan pada bagian telinga sebelah kiri.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.