WahanaNews.co | Pelarian seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin berakhir di tangan Tim Khusus Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.
Napi berinisial IH (42) kabur sejak 23 Juli 2022.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
"Warga binaan Lapas Banjarmasin itu ditangkap Jumat (12/8) oleh Timsus saat berada di belakang Pasar Alabio Jalan Kali Negara, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa'I, di Banjarmasin, Sabtu (13/8/2022).
Sebelumnya, pihak lapas melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan meminta permohonan bantuan pencarian tahanan kabur ke Polda Kalsel.
Kemudian, Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, memerintahkan kepada tim khusus yang dipimpin Ipda Najamuddin Arif melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
Rifa'i menyebut, pelaku awalnya sempat lari ke Kalimantan Tengah, karena merupakan daerah asalnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Hingga terendus timsus bergeser ke daerah HSU yang langsung bergerak ke sana sembari berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Alabio.
"(Pelaku) ditangkap tanpa perlawanan. Setelah ditanya alasan kabur karena kangen anaknya," ucap Rifa'i.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, menyampaikan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajarannya atas bantuan penangkapan napi yang kabur tersebut.
Atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, napi bersangkutan dimutasi dari Lapas Banjarmasin ke Rumah Tahanan Marabahan, Barito Kuala.
"Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi jadi dilakukan pemindahan," jelasnya. [gun]