WahanaNews.co | Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, meminta kepada jajaran Polres Garut agar tahanan sipil dan tahanan anggota kepolisian tidak dimasukan dalam satu sel.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peresmian rumah tahanan di Polres Garut pada Rabu 28 Desember 2022.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
"Itu kan hanya proporsional saja mereka juga sama anggota polri yang sedang dilakukan proses (hukum)," katanya usai meninjau rumah tahanan baru Polres Garut, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, jika hal tersebut memungkinkan untuk dipisahkan, maka kenapa tidak.
"Kalau memang ruangannya ada kenapa tidak?” katanya.
Baca Juga:
Polda Jabar Tegaskan Tidak akan Lakukan Politik Praktis saat Pemilu 2024
"Kalaupun ruangannya tidak memungkinkan maka gunakan ruangan yang sudah ada," sambungnya.
Suntana menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk membangun rumah tahanan tersebut bersumber dari Polri. Dan menurutnya, rumah tanahan tersebut dibuat dengan cukup nyaman.
"Cukup nyaman, seperti yang disampaikan oleh Kapolres, memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan," katanya.
Bahkan, lanjut Suntana, Polres Garut juga telah memperhatikan aspek kemanusiaan yang ada di rumah tahanan baru tersebut.
"Mereka (tahanan) yang sedang dalam perkara tetap hak asasi manusianya diperhatikan," ucapnya.
Sementara itu, Suntana juga telah memerintahkan kepada anggotanya untuk memperhatikan hak-hak para tahanan termasuk makan.
"Tentu harus menjaga kebersihan. Kalau ga bersih, ya ga bakal nyaman," ucapnya. [sdy]