WahanaNews.co | Kapolda Jambi Irjen Polisi A. Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan lokasi autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Minggu (24/7/22).
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan autopsi hari Rabu (27/7) berjalan lancar," kata Rachmad Wibowo.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Untuk personel pengamanan, dikatakannya, segera dipersiapkan. Lokasi-lokasi untuk pekerja media juga telah dipersiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan.
Kunjungan Kapolda Jambi tersebut guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah Brigadir Yosua.
Setelah melakukan pengecekan, Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk bersilahturahim dan menghadiri doa bersama. Kedatangan Kapolda Jambi disambut hangat oleh keluarga.
Baca Juga:
Dinilai Langgar Perjanjian, LPSK Tak Lagi Lindungi Fisik Richard Eliezer
Tampak hadir mendampingi Kapolda Jambi, Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas, dan Kepala RS Bhayangkara Tk II Jambi.
Sementara itu kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, terkait kasus kematian sang pacar.
Vera menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.50 WIB dengan didampingi dua kuasa hukumnya yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Ramos mengatakan Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan dan hari ini hanya mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik kemarin.
Selain itu, Ramos menyebutkan jika handphone milik Vera juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Vera, Ferdi, menambahkan jika kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden yang dialami oleh Yosua. Sebelumnya, Vera dan Yosua sempat berkomunikasi via HP.
Sementara itu, Vera saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi mengatakan bahwa isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Di mata Vera, Brigadir Yosua merupakan orang yang baik.
Sebelumnya, Jumat lalu (22/7) penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Yosua dan hari ini (Minggu) penyidik juga memeriksa Vera.[gun]