WahanaNews.co | Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Mulyatno, mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak alerti atau anti terhadap pelaku jurnalisme.
Menurutnya, pers punya peran tersendiri dalam pengungkapan kasus serta memberitakan penindakan terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar kode etik di jajaran Polda Sulut.
Baca Juga:
Kapolda Sulawesi Utara Beri Pembekalan Siswa Bintara Polri Tahun 2024
"Media merupakan pilar dalam pembangunan, kontrol sosial yang bertanggungjawab dan berkeadilan serta bermanfaat bagi sisi tugas kepolisian," kata Kapolda Sulut dilansir dari Kumparan, Selasa (22/2/2022).
Selain itu dijelaskan Mulyatno, fungsi pers dan media bisa menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia lewat inovasi dan ide-ide yang bisa diterapkan oleh masyarakat kita, sehingga bisa dirasakan manfaatnya.
Pers juga mempererat persatuan dan kesatuan.
Baca Juga:
Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
"Pers juga menjadi pelopor dalam perubahan sosial dan kebudayaan. Tentunya kearifan lokal harus tetap ditonjolkan supaya ciri khas karakter kita terbangun menjadi kuat,” ujarnya.
“Dari karakter individu menjadi karakter masyarakat, dan karakter masyarakat menjadi karakter bangsa agar bisa menjadi warga negara yang baik," lanjutnya.
Lanjut dikatakannya, dirinya selama menjadi pemimpin di Polda Sulut, selalu mengedepankan suatu kebijakan pentabel.
Kebijakan tersebut adalah untuk membangun kolaborasi kerjasama antara pemerintah dengan akademisi.
Kerjasama ini untuk melakukan berbagai hal, termasuk melakukan penelitian apa yang dilakukan, termasuk mencari kevalidan dan dapat nilai guna yang lebih.
“Selain dengan akademisi, juga dengan komunitas, kemudian dengan media dan dengan palaku usaha. Ini diharapkan, kesulitan yang terjadi di tengah masyarakat bisa dicarikan solusi, bisa diselesaikan,” ujar jendral bintang dua ini kembali. [rin]