WahanaNews.co | AKBP Erwin Pratomo seorang perwira polisi berpangkat dua melati dicopot dari jabatannya buntut dari kasus istrinya Tari Erwin yang diduga berselingkuh dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
AKBP Erwin Pratomo, adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau kini, resmi dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Pergoki Istri Berhubungan Intim, Suami di Mura Malah Ditusuk
Pencopotan itu tak hanya dilakukan kepada AKBP Erwin Pratomo. Sang istri yang menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Polres Bau-bau serta Kasat Lantas Iptu Jajat juga dicopot dari jabatannya lantaran isu perselingkuhan atau cinta segitiga diantara mereka.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan bahwa pencopotan itu sebenarnya dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap ketiganya. Dengan begitu untuk sementara mereka dicopot lalu sama-sama ditarik ke Polda Sultra.
"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda," ujar Kombes Prianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga:
Alasan Orang Selingkuh padahal Rumah Tangganya Baik-baik Saja
Kombes Prianto mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi atau pun kode etik kepada mereka. Sebab, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya isu miring tersebut.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ungkapnya. Prianto menyebut bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," katanya.