WAHANANEWS.CO, Konawe Selatan - Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, resmi memberhentikan Sudarsono Mangidi dari jabatan Camat Baito setelah muncul kasus kekerasan yang melibatkan Supriyani, guru SD Negeri Baito, yang diduga menganiaya anak seorang polisi.
Kini, Supriyani, seorang guru honorer di SDN Baito, menghadapi persidangan setelah dilaporkan oleh keluarga sang polisi.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Keputusan mencopot Sudarsono berlaku sejak Selasa (29/10/2024), dan posisinya kini sementara diisi oleh Kasatpol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.
Surunuddin menyatakan bahwa keputusan ini diambil agar tercipta kedamaian di desa, sementara posisi camat diisi oleh pejabat dari Eselon II yang bisa membantu menyelesaikan masalah.
Surunuddin juga mengungkapkan bahwa Sudarsono tidak pernah melaporkan perkembangan kasus Supriyani, yang membuatnya harus memutuskan untuk mengambil tindakan ini.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Menurut Surunuddin, keputusan ini bukan karena Sudarsono dianggap tidak mampu menangani masalah, tetapi karena Sudarsono merasa diteror hingga mobilnya bahkan terkena serangan—diduga akibat ketapel, bukan tembakan.
Pemda akhirnya memutuskan untuk mengambil alih penanganan agar situasi tetap kondusif.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama para guru. Dukungan untuk Supriyani mengalir dari PGRI Sultra dan para guru di Konawe Selatan yang melakukan aksi di depan gedung pengadilan.