WahanaNews.co, Simalungun - Sebuah kasus tragis menimpa sepasang remaja di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Viki Ariya Ramanda (18 tahun) dan Aliya Sahara (18), yang terlibat dalam hubungan terlarang, ditangkap polisi pada Rabu (22/5/2024) karena membuang bayi hasil hubungan mereka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar, mereka membuang seorang bayi perempuan yang baru berusia 4 jam.
Baca Juga:
WG Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar Berhasil Diringkus di Dolok Silau
Bayi malang itu ditemukan oleh Bernike Siburian di sebuah kebun teh di Kecamatan Pematang Sidamanik pada Senin (13/5/2024).
Saat hendak pulang dari ladang, Bernike mendengar tangisan bayi dan menemukan bayi tersebut tergeletak di semak-semak dengan luka-luka di tubuh dan kepala.
Bernike segera meminta pertolongan, dan bayi itu dibawa ke puskesmas terdekat.
Baca Juga:
Marlena Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas Di perkebunan sawit
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, bayi malang itu menghembuskan nafas terakhirnya.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa bayi itu dilahirkan di rumah Aliya yang baru lulus SMA. Setelah melahirkan, Aliya meminta kekasihnya Viki, seorang pelajar SMA, untuk datang.
Aliya menyuruh Viki membawa bayi itu ke panti asuhan, tetapi Viki justru membuangnya di kebun teh.
Polisi memaparkan bahwa Aliya membungkus bayi itu dengan kain, lalu Viki membungkusnya dengan beberapa potong baju kaos dan meletakkannya di jok motor.
Sayangnya, alih-alih membawanya ke panti asuhan, Viki justru membuang bayi malang itu di semak-semak di kebun teh.
Berdasarkan penyelidikan sementara, meskipun Aliya melahirkan bayinya di rumah, orang tuanya mengaku tidak mengetahui insiden tersebut.
Ghulam menjelaskan, "Menurut pengakuan orang tuanya, mereka tidak tahu, karena sehari-hari Aliya sering mengurung diri di kamar."
"Sementara ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang berangkat pagi dan pulang sore, begitu pula ayahnya yang bekerja sebagai buruh tani mengarit padi," tambah Ghulam.
Meski demikian, Ghulam menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]