WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua bocah kakak beradik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras dalam dua peristiwa berbeda yang kini menyeret nama pria berinisial Wendi (32), orang dekat ibu korban.
Kasus yang menimpa RP (9) dan KS (5), warga Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, itu masih menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Keduanya mengalami luka bakar setelah diduga disiram air keras dalam rentang waktu berbeda.
Belakangan terungkap, terduga pelaku penyiraman air keras tersebut masih memiliki hubungan khusus dengan ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah polisi menelusuri dua peristiwa yang menimpa kakak beradik tersebut.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Menurut Tanwin, penyiraman air keras itu terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.
“Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2026, dan kejadian kedua terjadi pada 15 Juni 2026,” kata Tanwin, Kamis (18/6/2026).
Akibat serangan itu, satu bocah perempuan mengalami luka permanen di bagian mata sebelah kiri.
Sementara korban lainnya mengalami luka di bagian punggung.
Tanwin mengatakan, pihak kepolisian awalnya tidak menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus penyiraman air keras tersebut.
Kasus ini justru mulai terungkap setelah polisi menerima informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah Umar Wirahadikusumah.
“Kami tidak pernah menerima laporan kasus ini, namun kami menerima informasi dari RSUD Umar Wirahadikusumah adanya bocah yang diduga disiram air keras sedang ditangani di IGD,” kata Tanwin.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung mendatangi IGD untuk mengecek kondisi korban dan menggali keterangan awal.
“Atas informasi tersebut, kami langsung mendatangi IGD dan mewawancarai korban dan keluarga korban,” ujar Tanwin.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengungkap identitas terduga pelaku penyiraman air keras.
Terduga pelaku diketahui bernama Wendi, pria berusia 32 tahun.
Wendi disebut masih memiliki hubungan dekat dengan lingkungan keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, polisi menemukan adanya hubungan khusus antara Wendi dan ibu korban.
“Pelaku ada hubungan spesial dengan ibu korban,” ujar Tanwin.
Sementara itu, ayah kedua korban disebut sedang bekerja di Bengkulu saat rangkaian peristiwa itu terjadi.
Fakta hubungan khusus tersebut membuat penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau sengaja menutupi kasus ini.
Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan ibu kandung korban yang diduga tidak melaporkan perbuatan Wendi.
Ibu korban diduga sengaja bungkam untuk menutupi aib hubungan gelapnya dengan terduga pelaku.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, penyidik masih memeriksa secara mendalam kemungkinan status hukum ibu kandung korban.
“Masih kita dalami kemungkinan ibu kandung korban ditetapkan sebagai tersangka baru,” ujar Sandityo saat memberikan keterangan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026) sore.
Kecurigaan polisi menguat karena setelah dua peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, ibu korban tidak membuat laporan ke polisi.
Padahal, dua anaknya mengalami luka akibat serangan tersebut.
Saat disinggung mengenai dugaan ibu korban memilih bungkam demi menutupi aib perselingkuhan agar tidak terbongkar, Sandityo menyebut hal itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Itu juga masih kita dalami oleh penyidik,” ucap Sandityo.
Polisi juga menelusuri motif Wendi melakukan penyiraman air keras terhadap dua bocah tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang dan asmara.
Sandityo mengatakan, pelaku diduga kesal kepada keluarga korban karena persoalan utang.
“Motifnya pelaku kesal kepada keluarga korban karena memiliki utang,” kata Sandityo di Mapolres Sumedang, Jumat (19/6/2026).
Kekesalan itu kemudian diduga dilampiaskan pelaku kepada dua anak yang tidak berdaya.
“Kemudian pelaku melampiaskan kekesalannya kepada kedua korban,” ujar Sandityo.
Selain persoalan utang, polisi juga mendalami kemungkinan adanya motif cemburu dalam kasus tersebut.
Kecemburuan itu diduga muncul setelah ibu korban meneruskan pesan WhatsApp dari suaminya kepada pelaku.
“Untuk motif pelaku terpicu rasa cemburu masih kita dalami,” kata Sandityo.
Polisi memastikan penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
Penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap secara utuh peran pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan ibu korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena dua korban masih berusia anak-anak dan mengalami luka akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh orang dekat keluarga.
Polres Sumedang menegaskan proses hukum terhadap Wendi tetap berjalan sembari penyidik mendalami pihak lain yang diduga mengetahui atau menutupi peristiwa tersebut.
[Redaktur: Sandy]