WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan terdapat tiga pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan yang terjadi di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada tiga pelaku, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin," kata Kapolda saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga:
Ditanya Soal Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Lambaikan Tangan
Kapolda menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kasus ini karena penyelidikan masih terus berlanjut.
Ketiga pelaku ini memilik peran yang berbeda.
Wowon Erawan alias Aki berperan menyuruh melakukan pembunuhan dan pemberi dana.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Rotasi 3 Jabatan Kapolres
Solihin alias Duloh berperan mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban.
Sedangkan M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.
Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).