WahanaNews.co | Polda Jawa Tengah siapkan operasi yustisi untuk mengawal Penerapan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol
Ahmad Luthfi, mengatakan, operasi yustisi tersebut
merupakan unit kecil yang di dalamnya terdiri dari personel
polisi, TNI, dan Satpol PP.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
"Jadi persiapan PPKM sama,
operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam
IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait
dengan operasi yustisi," ujar Kapolda, dalam
keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).
Nantinya, operasi yustisi terkait
penegakan protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan minimal 3 kali dalam satu
hari, tergantung dari kerja wilayahnya masing-masing.
"Operasi yustisi tersebut untuk
memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol
kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu
juga membiasakan dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus
Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga:
Mengenal Kota Solo Surakarta dan Jejak Sejarah Kerajaannya
Selain itu, di masing-masing Polres
ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi yustisi tersebut.
Satgas satu kompi itu akan bertugas
mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
"Di masing-masing Polres sudah
ada satu kompi untuk mengatasi potensi kerumunan-kerumunan yang nanti
ditengarai ada," katanya.