WahanaNews.co | Beredar video pengemudi Brio kecelakaan maut di Pati minta maaf pada keluarga anak TK.
Dwi Susanti (29), pengemudi mobil Brio kuning yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022) lalu, menyampaikan permohonan maaf dan rasa belasungkawa pada keluarga korban.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Hal itu ia sampaikan ketika diwawancarai media usai menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polres Pati, Senin (25/7/2022).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK), yakni AS (6), mengalami luka fatal dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
“Saya berharap pihak keluarga korban mau memaafkan saya. Pengalaman ini saya jadikan pelajaran hidup paling berharga,” ujar Susan didampingi suaminya, Bobby Candra.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Susan berulang kali mengucap maaf sambil tertunduk.
Kata-katanya terbata-bata.
Tubuhnya sesekali terguncang seperti menahan tangis.
“Saya minta maaf kepada keluarga korban, ikut berbela sungkawa, minta maaf sebesar-besarnya, turut berduka cita,” kata dia.
Mengenai anggapan masyarakat bahwa dirinya dalam keadaan mabuk dan menyetir ugal-ugalan saat terjadi kecelakaan, Susan membantah.
Ia juga membantah keterangan yang mengatakan bahwa saat itu ia hendak menuju warung swieke.
“Tidak benar, saya tidak mabuk. Waktu itu saya mau ke tempat klien yang mau treatment pasang behel. Setelah kejadian langsung ke kantor polisi tes urin, hasilnya negatif,” ujar Susan.
Ia juga mengaku mengemudi dengan kecepatan tak lebih dari 40 kilometer per jam.
Sebab ia memahami tengah melintasi jalan desa.
Suami Susan, Bobby, menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab pada keluarga korban.
Namun, ia juga menyadari saat ini pihak keluarga masih terguncang, syok, atas musibah ini.
“Kami berusaha pendekatan dengan keluarga korban. Ada perwakilan kami ke rumah korban. Ikut tahlil, takziyah. Kami beriktikad baik dan berusaha bertanggungjawab,” kata dia.
Ketua Tim 3 Unit Laka Lantas Polres Pati, Bripka Siswoyo, membenarkan bahwa hasil tes urin Susan membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
“Info beredar di masyarakat, pengemudi diasumsikan berbau alkohol dan narkoba. Namun dari tes urin RSUD Soewondo, negatif alkohol dan narkoba. Dwi Susanti saat ini masih dalam proses lidik. Barang bukti mobil masih kami tahan,” tandas dia.
Diberitakan, kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (22/7/2022) ini melibatkan mobil Brio kuning G-8439-UJ yang dikemudikan Susan dengan sepeda motor Jupiter Z bernomor H-4498-ADG yang dikendarai Suparni (38) bersama putrinya, AS (6), yang merupakan warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso.
Mobil Jazz K-1446-EC yang tengah parkir di bahu jalan juga ikut terdampak.
Kasat Lantas Polres Pati, AKP Adis Dani Garta, dalam laporan tertulisnya mengatakan, mulanya mobil Brio yang dikemudikan Dwi Susanti melaju dari arah barat menuju Timur.
Sementara, Suparni yang membonceng AS menggunakan sepeda motor Jupiter melaju dari arah selatan menuju utara.
"Di tempat kejadian yang merupakan perempatan, sepeda motor Jupiter menyeberang ke arah utara kemudian ditabrak oleh mobil Brio dan selanjutnya mobil Brio oleng ke kiri dan menabrak mobil Jazz," kata dia.
Suparni yang mengemudikan sepeda motor mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSI Margoyoso Pati.
Adapun AS (6) mengalami hematum dan memar kepala, kemudian meninggal dunia setelah dilarikan ke RSI Margoyoso. [gun]