WahanaNews.co | Polisi akan lakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak usai memperoleh hasil olah TKP kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi akan menyelidiki ada atau tidaknya kelalaian dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Alami Pecah Ban, Truk Tangki Pertamina Terbakar di Jalan Pantura
"Jadi semua nanti hasil olah TKP, pemeriksaan, semua yang terlibat pasti kita akan proses. Termasuk pihak-pihak pengelola jalan, apakah ada kelalaian di situ, Kemudian pengusaha," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7).
Aan menerangkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Aan menyebut insiden kecelakaan ini persis seperti yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana kendaraan truk tronton menabrak sejumlah pengendara di turunan wilayah Muara Rampak.
Baca Juga:
U-Turn di TKP Kecelakaan Cibubur Ditutup Permanen
"Ini masih berkembang. Ini persis kasusnya seperti Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim ini ada lampu merah pas turunan. Kita tunggu proses penyelidikan," ujarnya.
Sekadar diketahui, pada Jumat 21 Januari 2022 lalu, sebuah truk tronton menabrak 20 kendaraan dengan rincian 14 sepeda motor dan 6 mobil.
Sopir truk tronton yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu, M Ali, telah diamankan di Polresta Balikpapan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak empat orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Tersangka dijerat Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalau Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun dan di-juncto-kan dengan Pasal 359 KUHP.
M Ali dinilai telah melanggar dua aturan. Salah satunya, peraturan Wali Kota Balikpapan yang melarang truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk. [rin]