WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, belum siap hadapi kebijakan penghapusan tenaga honor, karena mengalami kekurangan pegawai di lingkup pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jumat, menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Bogor Bogor memiliki aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 15.250 orang, sedangkan kebutuhan mencapai 22 ribu orang.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Ia mengatakan, Kabupaten Bogor memiliki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer di tengah krisis kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meninjau kembali wacana penghapusan tenaga honor, dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pembayaran gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Prinsipnya kita ikuti arahan pusat. Kalau bisa ditunda ya ditunda dulu. Karena ini berkaitan dengan beban keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan," kata Iwan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Pemkab Bogor belum lama ini melakukan pembahasan mengenai rencana pengangkatan sekitar 2.000 orang tenaga PPPK pada tahun 2023.
Menurutnya, biaya yang harus disiapkan untuk menggaji mereka dalam setahun mencapai Rp120 miliar.
"Kalau uangnya cukup ya kita angkat semua. Kalau kurang ya secara bertahap kita angkatnya. Karena kalau APBD habis untuk gaji pegawai, kapan kita bisa membangun," ujarnya.