Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan, tenaga honor yang ada saat ini, akan diikutkan untuk mengikuti tes penerimaan PPPK.
"Jadi dari aturan PAN-RB tidak boleh ada perekrutan tenaga outsourcing lagi. Kecuali tenaga keamanan, kebersihan dan sopir. Itu pun harus melalui pihak ketiga. Jadi yang di luar tiga kategori itu akan diikutkan untuk mengikuti tes PPPK," ujar Irwan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Menurutnya, Pemkab Bogor akan merumuskan kembali kebijakan apa yang akan diambil jika para tenaga honor tidak lulus dalam tes PPPK.
"Tapi itu belum kami rumuskan. Kesempatannya ini sampai tahun 2023," katanya lagi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.