WahanaNews.co | Aksi
mengambil paksa jenazah suspek COVID-19 terjadi lagi. Kali ini di Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat. Keluarga tersebut menolak anjuran RSUD Indramayu untuk
melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19.
Baca Juga:
Danramil 420-04/Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Sarolangun
Usai mengambil jenaza h secara paksa, keluarga almarhum
membawa pulang jenazah menggunakan mobil bak terbuka ke wilayah Kecamatan
Pasekan. Mengetahui hal tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, segera
melakukan koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan, dan kembali membujuk
keluarga demi alasan keselamatan.
Setelah diberi pengertian, prosesi pemakaman pun akhirnya dilakukan
dengan protokol kesehatan walau sebagian tidak mengenakan Alat Pelindung Diri
(APD) lengkap, karena banyaknya anggota keluarga yang ingin ikut serta
memandikan dan memakamkan jenazah.
Kejadian ini, menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten
Indramayu, Deden Bonni Koswara, sangat disesalkan Satgas COVID-19 Kabupaten
Indramayu.
Baca Juga:
76 Tokoh Adat Hamparan Rawang Sepakat Menangkan Alfin-Azhar Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Periode 2024-2029
"Usai pemakaman, seluruh anggota keluarga langsung
didata untuk dilakukan tracing dan testing," tegasnya.
Jenazah berstatus suspek COVID-19 , dan hasil tes usap
pasien belum keluar. Untuk pemakaman jenazah yang mengalami gejala COVID-19 ,
pemulasaraan jenazah diharuskan sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi
terjadinya penularan COVID-19. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.