WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI kembali mendorong peningkatan pemahaman perlindungan konsumen di Indonesia.
Langkah itu diantaranya penjajakan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dan hal serupa dengan lembaga lainnya di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Penjajakan tersebut ditandai dengan bertandangnya Tim Kemitraan Perlindungan Konsumen yang diketui oleh Gusmalinda Sari bertemu dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Pembinaan Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Kerjasama Umri Dr Jufrizal Syahri MSi pada Jum’at (28/10/2022) pagi di Gedung KH. Ahmad Dahlah Kampus Utama Umri.
Universitas Muhammadiyah Riau melalui WR III menyambut baik kerjasama strategis yang akan dilaksanakan pada tahun depan tersebut.
“Kami menyambut baik harapan dari Kemendag untuk penawaran kerjasama, karena ada beberapa program Umri yang membutuhkan kemitraan di bidang tersebut, seperti MBKM, Praktisi Mengajar, Kolaborasi Riset,” ujarnya, dikutip Jum’at (28/10) dari Suara Muhammadiyah.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Dosen FMIPA Umri tersebut menambahkan, “Dengan adanya MoU Umri dengan Kemendag RI, Umri berharap akan dapat memenuhi 30% dari total Mahasiswa yang mengikuti Program MBKM. MoA yang akan dilakukan akan melibatkan Fakultas Hukum, Ekonomi Bisnis dan LPPM Umri. Karena dari Kementerian Perdagangan akan difokuskan kepada perlindungan konsumen dan penelitian terkait pengembangan perlindungan konsumen,” tutup Jufri.
Salah satu tujuan perlindungan konsumen adalah meningkatkan keberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut haknya sebagai konsumen. Konsumen berhak untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kepastian hukum, serta untuk mendapatkan informasi. Sejalan dengan hal tersebut, perlu dilakukan berbagai cara untuk meningkatkan keberdayaan konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, PKTN diwakili oleh Gusmalinda Sari sebagai Ketua Tim Kemitraan Perlindiungan Konsumen, didampingi oleh staf lainnya yakni Gusti Ayu Widhi Resmi Putri, Yayat Pardiaman dan Nurul Sukmawati Cazellina.
Sedangkan dari Umri, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Raja Desril SH MH, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan Fahmi, S.Pd MA, dan Kepala Kantor Humas, Protokolan, dan Hukum Umri M Anwar Siregar SH. [tum]