"Saya Mohon Maaf sekali, tolong jangan salah paham, saya buat konten ini untuk menyuarakan agar bantu mencari, bkn bahan bercandaan," tulisnya.
Terkait ungkapan jaga lilin, ia mengatakan jika itu adalah istilah trading.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
"Maaf ya pa @ridwankamil , saya warga Bandung, saya respect bapa, saya gak ada maksud untuk menjadikan bahan bercandaan tapi banyak yg salah paham," tulisnya lagi.
Kenneth sendiri sebelumnya pernah berurusan dengan hukum lantaran membuat konten TikTok yang dinilai menyinggung tempat ibadah umat Islam.
Ia mengaku khilaf atas konten yang menarik perhatian masyarakat tersebut.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
"Saya Kenneth William, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam dan kepada Persis, dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di tiktok kemarin, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Kenneth, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, dengan menggunakan baju tahanan, Senin (5/10/2020).
Kenneth yang saat itu berstatus sebagai tahanan, mengaku khilaf atas konten video tiktok yang diunggahnya kemarin. Ia menegaskan tidak ada yang menyuruhnya untuk membuat konten tersebut.
"Saya cuman khilaf, iseng, maaf. Enggak ada (yang nyuruh), sama sekali enggak. Hanya iseng. Padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini. Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengen suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini tapi dengan yang mengharumkan bangsa," ucapnya. [gab]