WAHANANEWS.CO, Demak - Skandal kembali mengguncang dunia pemerintahan desa di Jawa Tengah.
Seorang kepala desa di Kabupaten Demak tertangkap basah sedang berduaan dengan istri orang lain di sebuah kamar indekos.
Baca Juga:
Kemen PPPA Siapkan 3 Langkah Tangani Kasus Asusila dengan Korban Anak Difabel di Jakbar
Ironisnya, saat kejadian berlangsung, sang kades justru seharusnya menghadiri acara penting bersama Presiden Prabowo Subianto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2025) di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.
Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, yang diketahui bernama Muhyidin atau akrab disapa Zidan, kepergok bersama perempuan bersuami berinisial LK (31).
Baca Juga:
Aksi Bejat Pria di Bintan, Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Selama Dua Tahun
Video penggerebekan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Padahal, Zidan dijadwalkan mengikuti peresmian program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada Senin (21/7/2025).
Program tersebut merupakan peluncuran kelembagaan 80.000 koperasi desa yang digagas pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zidan sempat berangkat bersama rombongan kepala desa menuju lokasi peresmian.
Namun, ia turun di wilayah Salatiga dan memutuskan kembali ke Demak, diduga untuk menemui LK dan menginap di kamar kos.
Bukan kali ini saja Zidan menjadi buah bibir. Pada Mei 2025, ia juga pernah dilaporkan menjalin hubungan gelap dengan perempuan berinisial N (23).
Perempuan tersebut mengaku hamil namun tidak mendapat tanggung jawab dari sang kades, hingga mengalami keguguran.
Kasus itu membuat warga geram dan menggelar unjuk rasa di Balai Desa Wonoagung pada Rabu (14/5/2025), menuntut Zidan mundur dari jabatannya.
“Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina,” bunyi salah satu spanduk yang dibawa massa. Koordinator aksi, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa masyarakat menuntut pemrosesan hukum atas tindakan asusila yang dilakukan oleh kepala desa mereka.
“Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, warga juga meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mempertanyakan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 dan 2024.
Namun, meskipun sempat menuai protes keras, Zidan diduga mengulangi perbuatannya. Penggerebekan terbaru dilakukan langsung oleh PR (41), suami dari LK.
Pada hari kejadian, PR yang sudah lama curiga, membuntuti istrinya usai sang istri tidak pulang-pulang setelah mengantar anak ke sekolah.
“Saya tanya warga sekitar, sejak satu bulanan ini istri saya sering ke sini,” kata PR kepada petugas.
Kecurigaan itu terbukti ketika ia mengetuk pintu kamar nomor 2 di Kos Utami, dan setelah tidak mendapat jawaban, ia membuka paksa pintu.
Di dalam kamar, Zidan ditemukan sedang bersama LK yang bersembunyi di kamar mandi. Keduanya masih berpakaian lengkap.
Polisi yang turut serta dalam penggerebekan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tisu bekas, seprai, dan selimut yang diduga mengandung bercak sperma.
Selain itu, petugas juga menyita tiga unit ponsel serta dua sepeda motor, yakni Vespa kuning milik LK dan Honda PCX putih milik Zidan.
Keduanya kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi yang terlibat dalam penggerebekan juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Sementara proses hukum tengah berjalan, warga Desa Wonoagung menanti langkah tegas dari aparat dan pemerintah daerah terhadap kepala desa yang telah mencoreng nama baik desanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]