WahanaNews.co | Kasus asusila terhadap siswi difabel salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang kini sedang hamil lima bulan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat mendapat perhatian dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyebutkan sudah menyiapkan tiga langkah penanganan berupa pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
"Kami sebetulnya mendukung dan melaksanakan koordinasi. Di koordinasi itu ada tiga aktivitas yang perlu dilakukan. Satu memantau, kedua mengevaluasi, dan ketiga menyusun laporan," kata Nahar di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (27/5/2024).
Adapun pemantauan ke kediaman korban melibatkan Pekerja Sosial (Peksos) Kemen PPPA pada Rabu (22/5) lalu untuk mengetahui kronologis peristiwa dari keluarga korban mengingat kondisi korban yang hingga kini masih belum sehat.
"Kemarin peksos (pekerja sosial) kami turun itu untuk melakukan itu," kata Nahar.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Atas hasil pemantauan terhadap kondisi korban, Nahar juga memastikan akan menyediakan juru bicara isyarat dan pendamping bagi korban.
"Yang kedua juga kan perlu disiapkan segera kelengkapannya. Jangan sampai anak ini sendirian diinterogasi dan lain-lain gitu ya, terutama dalam membuat laporan. Lalu kemudian ya tadi ada beberapa yang dideteksi kan, ada kendala di bahasa ya," kata dia menambahkan.
Menurut Nahar, Kemen PPPA akan berusaha menyediakan kelengkapan pra laporan bagi korban jika pemangku kebijakan di wilayah setempat tidak dapat menyediakannya.