WAHANANEWS.CO - MM (23) alias Cimut melapor ke polisi setelah menjadi korban pengeroyokan, penelanjangan, dan pengancaman pembakaran oleh warga usai kepergok diduga selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Blora, Selasa (10/2/2026).
Cimut mengaku mendapat ancaman serius dari warga yang memaksanya menuruti kemauan mereka dengan ancaman akan dibakar dan dibunuh di lokasi kejadian, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga:
Padamkan Api Sumur Minyak Blora, 13 Mobil Pemadaman Dikerahkan
“Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” kata Cimut saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika dirinya bertamu ke rumah seorang perempuan berinisial RR pada Senin (2/2/2026) dini hari di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Cimut menuturkan sebelum dikeroyok, dirinya sempat direkam video oleh warga lalu digerebek dan dipukuli secara bersama-sama di dalam rumah, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Warga Blora Tunggu Regulasi Sumur Minyak Rakyat Agar Legal
“Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku dikeroyok sekitar 30 orang dan mengalami pemukulan berulang disertai penyiksaan fisik, Selasa (10/2/2026).
Selain dianiaya, Cimut mengaku ditelanjangi dan diarak ke balai desa dengan tangan terikat tali tampar oleh warga, Selasa (10/2/2026).
“Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” jelasnya, Selasa (10/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami MM dan menyebut laporan tersebut diterima di Polres Blora pada Rabu (4/2/2026).
“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ucap Zaenul Arifin, Selasa (10/2/2026).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]