WAHANANEWS.co, Gunungsitoli - Pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik dengan mempermudah pengelolaan daerah yang luas atau padat penduduk.
Dengan membentuk provinsi atau kabupaten baru, pemerintah dapat lebih fokus pada kebutuhan spesifik masyarakat setempat, mempercepat pengambilan keputusan, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Baca Juga:
Naas! Hendak Melayat, Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo
Selain itu, pemekaran wilayah seringkali bertujuan untuk memperkuat identitas lokal dan memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya secara lebih optimal.
Kepulauan Nias dikabarkan akan dimekarkan dari Sumatera Utara dan menjadi provinsi baru.
Meskipun masih dalam tahap usulan, empat kabupaten dan kota siap untuk keluar dari Sumatera Utara.
Baca Juga:
Tidak Ditahan Polisi, 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Berkeliaran, Kok Bisa?
Keempat wilayah tersebut akan bergabung dalam provinsi baru jika Kepulauan Nias siap dimekarkan.
Jika rencana ini terealisasi, Kepulauan Nias akan resmi memisahkan diri dari Sumatera Utara dan memiliki pusat pemerintahan di Kota Gunungsitoli.
Berikut adalah empat kabupaten/kota yang direncanakan akan menjadi bagian dari provinsi baru Kepulauan Nias.