WAHANANEWS.co, Gunungsitoli - Pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik dengan mempermudah pengelolaan daerah yang luas atau padat penduduk.
Dengan membentuk provinsi atau kabupaten baru, pemerintah dapat lebih fokus pada kebutuhan spesifik masyarakat setempat, mempercepat pengambilan keputusan, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Baca Juga:
BKN Selidiki Foto Mesra Kadis dan Bupati Nias Barat, Sanksi Menanti
Selain itu, pemekaran wilayah seringkali bertujuan untuk memperkuat identitas lokal dan memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya secara lebih optimal.
Kepulauan Nias dikabarkan akan dimekarkan dari Sumatera Utara dan menjadi provinsi baru.
Meskipun masih dalam tahap usulan, empat kabupaten dan kota siap untuk keluar dari Sumatera Utara.
Baca Juga:
KSP3 Nias Tepis Isu Dualisme Kepengurusan, Minta Bank yang Bermitra Lakukan Pencairan
Keempat wilayah tersebut akan bergabung dalam provinsi baru jika Kepulauan Nias siap dimekarkan.
Jika rencana ini terealisasi, Kepulauan Nias akan resmi memisahkan diri dari Sumatera Utara dan memiliki pusat pemerintahan di Kota Gunungsitoli.
Berikut adalah empat kabupaten/kota yang direncanakan akan menjadi bagian dari provinsi baru Kepulauan Nias.