WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kekesalan karena berulang kali menjadi bahan olokan di lingkungan kerja diduga berujung nekat setelah seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MA diamankan polisi terkait dugaan pembakaran ruang rapat kantornya.
MA diketahui bekerja sebagai operator call center Diskominfo Kukar dan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan pembakaran tersebut.
Baca Juga:
PLN EPI Dorong Desa Tanjung Batu Jadi Sentra Ekonomi Hijau Lewat Madu Kelulut
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, penyelidikan sementara mengarah pada rasa kesal MA terhadap perlakuan sejumlah rekan di lingkungan kerjanya.
"Motifnya, dia pernah merasa kesal dengan lingkungan Diskominfo, karyawan lain, karena dirinya sering difoto, terus dimasukkan ke grup, dibuat bahan olokan, kemudian dijadikan stiker. Di-bully," jelas Elnath.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, MA mengaku beberapa kali menjadi sasaran candaan setelah fotonya diambil oleh rekan kerja, dibagikan ke grup percakapan, hingga dijadikan stiker.
Baca Juga:
Dalami Hubungan dengan 3 Korporasi, KPK Periksa Rita Widyasari
"Betul, sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, terus itu sudah mengamankan orang," kata Elnath saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Elnath memastikan orang yang diamankan tersebut merupakan bagian dari lingkungan kerja Diskominfo Kukar.
"Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo," ujarnya.
Polisi masih mendalami sejauh mana dugaan perundungan yang diceritakan MA berkaitan dengan tindakan yang kemudian terjadi di ruang rapat kantornya.
Siapkan Puluhan Liter Pertalite
Penyelidikan polisi juga menemukan indikasi bahwa bahan bakar telah dipersiapkan sebelum ruang rapat Diskominfo Kukar terbakar.
MA diduga membeli Pertalite dalam jumlah cukup banyak sebelum membawanya ke lokasi kejadian.
"Jadi beli bensin berupa Pertalite sekitar 30-40 liter, terus dibawa ke ruangan," ungkap Elnath.
Persiapan tersebut diduga dilakukan pada Selasa (11/8/2026) pagi sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WITA, sementara waktu dan urutan kejadian secara lebih terperinci masih didalami penyidik.
Pemeriksaan terhadap MA juga masih berlangsung untuk mengetahui bagaimana bahan bakar tersebut dibawa masuk serta rangkaian tindakan sebelum api muncul di ruang rapat.
Api yang muncul kemudian berhasil dipadamkan oleh pihak Diskominfo bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar serta sejumlah karyawan.
Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Salah satu barang yang diamankan adalah galon yang diduga digunakan untuk membawa bahan bakar ke dalam ruangan.
Polisi Dalami Dugaan Pemukulan
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan pemukulan terhadap MA ketika proses pengamanan berlangsung.
Namun polisi untuk sementara memusatkan penyelidikan pada dugaan pembakaran dan belum memperoleh informasi yang dapat memastikan adanya tindakan pemukulan terhadap MA.
"Kita fokus dari pembakarannya saja," katanya.
Elnath mengatakan pihaknya tetap membuka kemungkinan mendalami informasi lain apabila ditemukan keterangan maupun bukti baru berkaitan dengan proses pengamanan MA.
"Kalau misalnya ada, mungkin karena emosi orang dari situ," ujarnya.
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh penyidik, MA disebut tidak melakukan perlawanan ketika diamankan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian, termasuk saksi dari lingkungan Diskominfo Kukar.
Status hukum MA juga belum disampaikan secara terperinci karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Besaran kerugian akibat kejadian tersebut juga belum diumumkan polisi karena penyelidikan masih berfokus pada rangkaian peristiwa, motif, serta unsur pidana yang mungkin terpenuhi.
"Untuk saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi," kata Elnath.
Penyidik selanjutnya akan mencocokkan keterangan MA dengan keterangan para saksi serta barang yang telah diamankan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.
"Kita fokus mengungkap rangkaian kejadian dan motifnya," pungkas Elnath.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]