WAHANANEWS.CO, Jakarta - Debat perdana Pilkada Bojonegoro yang berlangsung pada Sabtu malam (19/10/2024) berakhir dengan ketegangan. Debat yang diselenggarakan oleh KPU ini mengangkat tema tata kelola lahan dan sumber daya yang berkeadilan, dan diformat khusus untuk para Calon Wakil Bupati (Cawabup).
Namun, suasana memanas ketika Cawabup nomor urut 1, Farida Hidayati, mulai memaparkan visi misinya untuk memimpin Bojonegoro ke depan.
Baca Juga:
Paslon Nurul Azizah - Nafik Sahal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Bojonegoro
Di luar dugaan, Farida mengajak Calon Bupati (Cabup) pasangannya, Teguh Haryono, untuk ikut naik ke panggung, meskipun acara debat seharusnya hanya diikuti oleh para calon wakil bupati.
Mengacu pada keputusan KPU nomor 1363 dan SK KPU Bojonegoro nomor 1529, Farida menyatakan bahwa debat seharusnya dilakukan oleh pasangan calon, bukan hanya Cawabup.
"Saya dan pasangan saya adalah satu kesatuan. Untuk itu, saya mengundang pasangan saya, Teguh Haryono, untuk bersama-sama di panggung," ujarnya.
Baca Juga:
Gegara Judi Slot, Ratusan Warga Kabupaten Bojonegoro Jadi Janda
Aksi ini memicu protes dari pendukung pasangan calon nomor urut 2, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, yang menganggap tindakan Farida dan Teguh tidak adil.
Mereka menekankan bahwa acara debat kali ini hanya diperuntukkan bagi para Cawabup, bukan Cabup.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, mencoba meredakan situasi dengan meminta pasangan calon untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yakni debat hanya diikuti oleh Cawabup.
Untuk menghindari semakin memanasnya suasana, Robby memutuskan untuk menskors acara selama 10 menit agar kedua kubu bisa melakukan mediasi.
Sayangnya, skorsing tidak berhasil mencapai kesepakatan, karena pasangan calon nomor urut 1 tetap mempertahankan posisi mereka.
Menanggapi kejadian tersebut, Robby menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan masing-masing pasangan calon untuk menyusun format debat yang lebih jelas dan adil pada debat-debat berikutnya.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan debat publik berlangsung kedua paslon sempat dilakukan mediasi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Namun, upaya mediasi tersebut menemukan kebuntuan dan pihak KPU Bojonegoro memutuskan tetap melaksanakan debat publik sesuai rumusan dan teknis dari tim perumus KPU Bojonegoro.
"Kedua paslon sudah dipertemukan sebelumnya untuk mediasi kesepakatan terkait format debat publik, tapi hasilnya buntu," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan debat berikutnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]