WahanaNews.co | Polisi mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita. Mereka diduga sedang pesta narkoba di dua tempat dugem di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Rudi Panjaitan menjelaskan, dari pengunjung yang diamankan, ternyata 7 positif pengguna pil ekstasi dan happy five.
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Peran PPKBD dan Sub PPKBD dalam Penurunan Stunting
"Dari lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti pil ekstasi dan pil happy five. Hasil tes urine 7 positif pengguna", ujar Rusdi.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan ketujuh pengunjung yang diamankan, mereka membeli pil ekstasi secara patungan melalui pelayan tempat hiburan malam.
Namun menurut Rusdi hasil gelar perkara yang dilakukan ketujuh yang dinyatakan positif dilakukan assement untuk direhabilitasi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.