WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sepeda motor dinas milik seorang prajurit TNI Angkatan Darat raib dicuri saat ditinggal gotong royong di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, hingga membuat dua pelaku akhirnya diringkus polisi hanya dalam waktu tiga hari.
Motor dinas berwarna hijau army jenis Honda Verza itu diketahui merupakan kendaraan inventaris yang digunakan personel TNI berinisial Serda DHB dari Kodim 0207/Simalungun untuk menjalankan tugas sehari-hari.
Baca Juga:
Listrik Padam Bergilir di Bangkalan, PLN Sebut Ada Pemeliharaan Jaringan 20 KV
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Saat kejadian, Serda DHB sedang mengikuti kegiatan gotong royong atau korve bersama personel lainnya.
Namun ketika kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan korban hendak pulang, sepeda motor dinas tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Baca Juga:
PLN Ingatkan Bahaya Listrik Ilegal, Korsleting Jadi Ancaman Serius di Permukiman Padat
Korban sempat mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lokasi sebelum akhirnya memutuskan melapor ke Polres Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Senin (18/5/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.