Di dalam ruangan, jemaah akan duduk
berjarak. Dalam bangku yang biasanya bisa diduduki hingga 10 orang, kini diberi
tanda jaga jarak, dan diduduki maksimal tiga orang.
Selain itu, untuk menghindari adanya
kerumunan, pihak Dewan Pastoral Paroki (DPP) Roh Kudus Gereja Katolik Katedral
Denpasar memutuskan untuk tidak memasang Kandang dan Pohon Natal, dua ikon yang
identik dengan perayaan Natal.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK Ajak Tanamkan Cinta Kasih pada Alam
"Untuk tahun ini, tidak ada Kandang dan Pohon Natal di area dalam Gereja, untuk
menghindari kerumunan umat foto-foto," ungkapnya.
Bahkan, prosesi-prosesi ibadat yang
mengandung unsur kerumunan juga bakal ditiadakan.
"Perarakan juga tidak ada. Selain
itu, rekoleksi dan Sakramen Tobat pribadi juga ditiadakan," ucapnya.
Baca Juga:
Perayaan Natal dan HUT IKANA Berlangsung Meriah, Diwarnai Kehadiran Tokoh Agama Muslim
Umat yang boleh hadir ke gereja saat
Misa Natal, kata Alex, yaitu umat yang dalam keadaan sehat,
tidak memiliki penyakit bawaan atau yang rentan dengan penyakit tertentu.
"Yang diizinkan datang ke gereja
juga anak-anak yang sudah menerima komuni pertama dan untuk dewasa sampai batas
usia 65 tahun, bagi ibu hamil dimohon untuk tetap berada di rumah,"
jelasnya.
Sementara itu, Pastur Paroki, Romo
Herman Yoseph Babey, mengutarakan, perayaan Natal di tengah
pandemi Covid-19 menjadi saat betul-betul bersuka cita besama keluarga.