WAHANANEWS.CO, JABAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF) ditangkap polisi karena kedapatan tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya tersebut, sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.
Baca Juga:
Janji Segera Benahi Masalah Sampah, Pemkot Bandung Minta Warga Sabar
Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri dikutip dari republika.co.id, Jumat (7/3/2025).
Selain Riza, polisi juga menyebutkan jika pihaknya turut menangkap seorang pengacara yang turut kedapatan memakai narkoba bersama Riza.
Baca Juga:
Hadir di Perbatasan Jabar-Jateng, ‘Abdi Nagri Nganjang Ka Warga’ Disambut Antusias Warga
"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," ungkapnya.
Tri juga menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3/2025).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.