Alhasil, pria bernama asli Rozario Marshal ini telah langganan keluar masuk penjara.
Kasus terakhir Hercules Rosario Marshal yakni divonis 8 bulan penjara dalam kasus penyerobotan lahan tanpa izin.
Sejak April 2021 lalu, Hercules telah bebas dan menata hidupnya menjadi lebih baik.
Baca Juga:
Hercules Jalani Pemeriksaan KPK, Marah Saat Ditanyai Wartawan
Bahkan kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Rosario de Marshall alias Hercules menjadi tenaga ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
Informasi terkait pengangkatan eks preman Tanah Abang ini dibenarkan oleh tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Eki Pitung yang juga diangkat menjadi tenaga ahli di BUMD milik Pemprov DKI itu.
"Saya sebenarnya enggak tahu soal Hercules, tapi begitu ada kabar itu saya langsung konfirmasi ke pak Dirut Pasar Jaya, pak Dirut bilang emang Hercules diangkat juga," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Penuhi Panggilan KPK, Hercules Kesal dengan Wartawan
Aktivitas Hercules Kini
Hercules kini lebih banyak melakukan kegiatan sosial selepas dari tahanan.