WAHANANEWS.CO, Cinere – Puluhan pemilik unit Cinere Apartment Resort (CRA), Kota Depok, Jawa Barat geruduk kantor pengelola CRA yakni PT Adya Prima Kelola (Apcon) di Menara Kintamani, Jalan Raya Gandul No.08, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16512. untuk protes dan penolakan terhadap kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan top up yang dinilai dinaikan sepihak, tidak transparan, serta disertai intimidasi berupa ancaman sanksi pemutusan kartu akses, air, dan listrik.
Dalam pertemuan ini, Rabu (22/4/2026) sejumlah warga menyampaikan keberatan keras atas kebijakan pengelola yang dianggap memberatkan penghuni, terutama bagi mereka yang merasa telah menuntaskan seluruh kewajiban pembelian unit dengan membayar lunas.
Baca Juga:
Lurah Grogol-Camat Limo Menyangkal Terlibat: Keluarga Nimah Ara Tantang Blokade Jalan Masuk Proyek Lymo House Dua
Diantaranya pertama, Emir Utama, seorang pemilik unit menegaskan dirinya menolak kenaikan biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) tifsk ada dasar yang jelas dan transparansi.
“Tidak setuju kami adanya kenaikan tanpa audit independen tidak penjelasan rinci kepada warga. Saya sudah beli lunas, tapi kenapa harus disuruh top up lagi? Yang kami persoalkan bukan sekadar naik atau tidak, tapi transparansinya di mana? Kalau ada audit independen. Apalagi disertai ancaman, itu membuat kami tidak nyaman,” ujar Emir dengan kesal.
Ia juga meminta seluruh bentuk ancaman terkait sanksi, termasuk potensi penonaktifan fasilitas, segera dicabut karena dinilai menimbulkan keresahan bagi keluarga penghuni.
Baca Juga:
Kota Depok Serentak Luncurkan RBI di 63 Kelurahan: Lindungi Perempuan dan Anak
Keluhan serupa disampaikan penghuni lain, Atal, yang menyoroti persoalan dokumen legalitas seperti Akta Jual Beli (AJB) yang hanya janji-janji saja yang menurutnya belum jelas meski kewajiban pembayaran telah dilunasi.
“Kami ini sudah menjalankan kewajiban, Kami sudah lunas. Tapi ketika menanyakan soal AJB dan kejelasan aset, jawabannya selalu nanti, nanti. Padahal ini penting, bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga menyangkut administrasi dan pajak kami,” kata Atal.
Demikian pula, perwakilan warga lainnya, Anthoni, tegas menolak terhadap kenaikan IPL dan top up yang hendak terus diperjuangkan melalui surat resmi dan jalur hukum. Menurutnya, pengelola yang masih berada dalam masa transisi tidak memiliki kewenangan menaikkan iuran tanpa persetujuan warga melalui musyawarah.
Saat ini sebut pensiunan ini, pengelola CRA, PT Apcon sudah mengangkangi hak warga dengan cara sudah bercokol lebih dari delapan tahun. Menurunya semestinya berdasarkan regulasi tentang rumah susun-apartemen hanya berlaku setahun sejak beroperasi.
“Menurut Undang-Undang Rumah Susun, pengelola transisi tidak berwenang mengambil kebijakan sepihak tanpa musyawarah, tanpa notulen, dan tanpa laporan keuangan yang transparan. Dasar kenaikan ini kami anggap tidak sah,” tegas Anthoni.
Anthoni juga memperingatkan bahwa jika pengelola sampai melakukan penonaktifan utilitas seperti listrik, air, atau kartu akses, situasi di lingkungan apartemen dapat memicu konflik serius.
Menanggapi protes tersebut, penanggung jawab PT Apcon, Danang Winata, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah disosialisasikan sejak 2022. Ia menyebut kenaikan dilakukan karena meningkatnya biaya operasional, inflasi, harga barang, serta Upah Minimum Kota (UMK) yang terus naik sejak 2018.
“Pada prinsipnya, kenaikan ini semata-mata karena kenaikan biaya operasional. Selama ini developer juga sudah banyak mensubsidi, tapi memasuki 2026 subsidi dinilai terlalu berat sehingga penyesuaian harus dilakukan,” ujar Danang.
Meski demikian, Danang memastikan pihaknya belum melakukan tindakan pemutusan layanan bagi warga yang masih membayar dengan tarif lama.
“Kami belum melakukan eksekusi atau pemutusan utilitas. Warga yang membayar tarif lama tetap kami terima dulu, walaupun kekurangannya masih tercatat sebagai tunggakan,” jelasnya.
Danang juga menegaskan bahwa status pengelola saat ini masih bersifat transisi di bawah developer hingga nantinya pengelolaan resmi diserahkan kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Perselisihan ini memperlihatkan semakin kuatnya tuntutan warga CRA terhadap transparansi keuangan, kepastian legalitas, dan keterlibatan penghuni dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berdampak langsung pada biaya hidup di lingkungan apartemen.
[Redaktur: Zahara Tio