WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapal Motor (KM) Putri Sakinah mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di perairan Selat Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/12/2025) malam, meninggalkan duka mendalam bagi dunia pariwisata Labuan Bajo.
Insiden kapal wisata tersebut melibatkan total 11 penumpang, dengan tujuh orang berhasil diselamatkan, sementara empat penumpang lainnya dilaporkan hilang di tengah kondisi laut yang tidak bersahabat.
Baca Juga:
Skandal Asmara Oknum Polisi Berujung Temuan Mayat di Gorong-gorong
Berdasarkan hasil pengecekan ulang manifest dan pembaruan data pada Minggu (28/12/2025), terungkap bahwa keempat korban hilang merupakan warga negara asing asal Spanyol yang berasal dari satu keluarga.
Dari enam anggota keluarga tersebut, dua orang berhasil selamat dari peristiwa tenggelamnya kapal, sedangkan empat lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
Salah satu korban yang belum ditemukan diketahui bernama Martin Carreras Fernando, pelatih Tim B Wanita klub sepak bola Valencia FC, yang menjadi korban bersama tiga anaknya yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga:
Diterjang Lumpur dan Batu, Jalur Bukittinggi–Lubuk Basung Lumpuh Total
Istri Fernando dan seorang anak perempuan lainnya berhasil selamat dan kini berada dalam penanganan pihak terkait pascakecelakaan laut tersebut.
Pencarian terhadap empat korban yang hilang terus dilanjutkan Tim SAR Gabungan di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya, dengan operasi pencarian telah memasuki hari keempat.
Sejak pukul 07.30 Wita pada Minggu (28/12/2025), tim gabungan kembali melakukan penyisiran di sekitar Perairan Pulau Padar dengan memperluas area pencarian hingga radius 5,25 nautical mile dari titik tenggelamnya kapal.
“Pagi tadi Tim SAR Gabungan mulai melakukan penyisiran kembali di perairan Pulau Padar dengan perluasan area pencarian,” ujar Kepala Kantor SAR Maumere selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Fathur Rahman.
Unsur yang dikerahkan dalam operasi pencarian meliputi RIB Pos SAR Manggarai Barat, Sea Rider KSOP Manggarai Barat, Sea Rider Ditpolairud Polda NTT, serta RBB Lanal Labuan Bajo.
Untuk memperkuat operasi, KN SAR Puntadewa turut diberangkatkan dari Maumere menuju Labuan Bajo dengan membawa 27 rescuer dan tenaga pendukung tambahan.
“Pada pukul 10.30 Wita, kami juga mengerahkan KN SAR Puntadewa bersama 27 rescuer dan tenaga pendukung dari Kantor SAR Maumere menuju lokasi kejadian,” lanjut Fathur Rahman.
Kapal SAR tersebut diperkirakan tiba di Labuan Bajo sekitar pukul 20.30 Wita guna memperluas jangkauan pencarian di perairan terbuka.
“Semua Tim SAR Gabungan hari ini terus melaksanakan pencarian meski dihadapkan cuaca kurang bersahabat, dan kami berharap para korban dapat segera ditemukan,” tandas Fathur Rahman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi cuaca di perairan Labuan Bajo terpantau tidak kondusif dengan angin kencang dan gelombang tinggi yang menjadi kendala utama dalam proses pencarian korban.
Pulau Padar sendiri merupakan pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
Pulau ini lebih dekat secara geografis ke Pulau Rinca dan dipisahkan oleh Selat Lintah, serta dikelilingi oleh tiga hingga empat pulau kecil di sekitarnya.
Sebagai bagian dari Taman Nasional Komodo, Pulau Padar telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO bersama Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Gili Motang.
Pulau Padar tidak dihuni oleh komodo karena terputusnya rantai makanan, namun menjadi habitat berbagai jenis reptil seperti ular cincin mas, biawak, tokek, dan ular hijau.
Perairan di sekitar Pulau Padar dikenal sebagai salah satu lokasi favorit untuk aktivitas scuba diving dan snorkeling karena kekayaan biota lautnya.
Seiring meningkatnya popularitas Pulau Padar sebagai destinasi wisata alam unggulan, pemerintah berencana menerapkan sistem kuota pengunjung yang lebih ketat.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi tekanan terhadap ekosistem pulau serta menjaga keberlanjutan dan kualitas pengalaman wisata alam di kawasan Taman Nasional Komodo.
Pembatasan akan mencakup pengurangan jumlah wisatawan pada waktu tertentu serta peningkatan pengawasan di titik-titik populer guna mencegah kerusakan lingkungan akibat kunjungan massal.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].