WahanaNews.co | Terkait kasus dugaan 2 TKK UPTD RSUD Asih Husada Langensari, Kota Banjar yang memakan gaji buta, kini telah ditangani Pihak Kepolisian Polres Kota Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo turut mengapresiasi tindakan dari pihak Kepolisian.
Baca Juga:
HMI: Masalah 2 TKK yang Makan Gaji Buta di RS Asih Husada Harus Diusut Tuntas
"Kami sangat mengapresiasi itu", ungkap Dalijo saat ditemu digedung DPRD Kota Banjar, kemarin.
Menurut Dalijo, Komisi I sudah mengklarifikasi kepada Dinas Kesehatan dan Direktur Utama RSUD.
"Itu mutlak salah, rekrutmenya juga salah. Dirutnya juga bilang kita ikuti saja aturan yang ada," jelasnya.
Baca Juga:
Sering Bolos Rapat DPR, Ibas Dituding Makan Gaji Buta
Selain itu, lanjut Dalijo, rencanya Komisi I juga akan mendatangi pihak Kapolres untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
"Kami akan menanyakan kepada Polres dan juga pihak Inspektorat Kota Banjar terkait masalah itu," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Komisi I DPRD Kota Banjar yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Dalijo, langsung datang ke RS Asih Husada untuk mempertanyakan persoalan tersebut ke Direktur UPTD RS Asih Husada dr Wiwik Nursanti. Sekaligus pihaknya turut memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.