WahanaNews.co | Komnas HAM sedang menelusuri informasi yang masuk ke pihaknya soal pembiayaan untuk korban luka-luka Tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Malang, disetop Pemprov Jawa Timur.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan imbas penghentian pembiayaan itu, RSUD Saiful Anwar saat ini dikabarkan tidak lagi menerima rujukan untuk para korban.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Ada berita bahwa dengan pengumuman dari Pemprov Jatim, itu ada penghentian pembiayaan terkait luka luka ini makanya RS Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Anam menyebut Komnas HAM tengah menelusuri hal tersebut. Jika info tersebut benar, Komnas HAM akan mendorong evaluasi, karena jumlah korban luka-luka Tragedi Kanjuruhan yang tak sedikit.
"Jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang memang sampai saat ini masih terus terjadi gitu, misalnya luka mata yang tidak hanya merah ada yang kecokelatan ada yang kehitaman itu kan masih butuh perawatan dan sebagainya," katanya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Masih berusaha mendapatkan pernyataan terkait dari RSUD Saiful Anwar, Pemkot Malang, maupun Pemprov Jatim terkait info penyetopan pembiayaan korban Kanjuruhan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak enggan mengonfirmasi terkait isu Pemprov menghentikan pembiayaan untuk korban luka-luka tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar (RSSA), Malang.
Emil justru melempar ke pihak RSUD Saiful Anwar yang akan memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.